Polisi Ciduk Pencuri Jaring Pengaman Bawang Milik Petani di Probolinggo

Probolinggo (TintaSantri.com) – Polisi menangkap pencuri jaring pelindung tanaman bawang merah milik petani di Desa Sumbersuko, Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo. Tersangka adalah Abd Shohib (37) warga Desa Sumberkledung, Kecamatan Tegalsiwalan, Kabupaten Probolinggo. Ia ditangkap usai mencuri jaring pelindung bawang merah di sawah, Rabu (20/7/2022).

Kapolsek Dringu AKP Muhammad Dugel mengatakan jaring pelindung bawang itu milik Asmad Sohibul Alim (27), warga Desa Sumbersuko, Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo. Sebelum aksi pencurian, Kamis (7/7/2022), Asmad meninggalkan ladang dalam kondisi bersih pas.

Namun, suatu hari kemudian, ketika dia memeriksa ladang, jaring pelindung bawang itu hilang. Jaring pelindung tanaman bawang merah dengan ukuran 100 x 20 meter, dan 50 x 20 meter, warnanya abu-abu.

Akibat kejadian ini, Asmad mengalami kerugian sebesar Rp. 9.000.000,- dan akhirnya dilaporkan ke kepala desa setempat yang kemudian melapor ke SPKT Polsek Dringu. “Berbekal laporan tersebut, anggota melakukan penyelidikan di tempat kejadian hingga berhasil menangkap tersangka dengan bantuan warga,” kata Kapolsek Dringu, Kamis (21/7/2022).

Petugas melakukan penyelidikan dan pengejaran, hingga berhasil menangkap tersangka di Dusun Kalianyar, Desa Sumbersuko, Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo. “Saat ini kami masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui dimana barang tersebut dijual dan sudah berapa kali dia melakukan aksi tersebut,” kata Kapolsek Dringu. (tr/hanya)


artikel berita ini telah tayang di Berita Jatim

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *