Sempat Tak Datang, KPK Kembali Panggil Brigita Manohara

Jakarta (TintaSantri.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil presenter TV swasta, Brigita Purnawati Manohara. Ia diperiksa dalam penyidikan dugaan suap dan gratifikasi pelaksanaan sejumlah proyek di Pemerintah Kabupaten Mamberamo Tengah, Provinsi Papua.

Plt. Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan pihaknya telah mengirimkan panggilan ke Brigita. Dari informasi yang didapat, Brigita menyatakan bersedia memenuhi panggilan tersebut.

“Informasi yang kami peroleh akan kami hadirkan untuk memenuhi panggilan tim penyidik ​​KPK,” kata Ali, Selasa (25/7/2022).

Sebelumnya, pada Jumat (15/7), penyidik ​​KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi atas nama Brigita Manohara. Namun, menurut Ali, Brigita tidak memenuhi panggilan tersebut.

Selain itu, Brigita tidak memastikan alasan ketidakhadirannya. Ali pun membenarkan bahwa surat panggilan sudah sampai di kediaman Brigita.

“Dari penelusuran alamat yang dimaksud di Surabaya, surat panggilan sudah sampai di alamatnya,” kata Ali.

Namun, Brigita mengaku belum menerima surat panggilan tersebut. Diakuinya, sejak 2012 tinggal di Jakarta.

Dia juga tinggal di Jakarta sejak saat itu. Sedangkan alamat tempat tinggalnya sesuai dengan yang tertera pada KTP-nya yang telah dipindahkan dari Surabaya ke Jakarta.

Seperti diketahui, KPK saat ini tengah mengusut kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pelaksanaan berbagai proyek di Pemkab Mamberamo Tengah. Kasus ini menjerat Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak. [hen/beq]


artikel berita ini telah tayang di Berita Jatim

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *