Tes Kebisingan Kedua di Diskotik Whisper Surabaya, Warga Masih Dengar Musik DJ

Surabaya (TintaSantri.com) – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Timur melakukan uji kebisingan kedua terhadap pencemaran suara dari Whisper Resto & Bar, Minggu (24/7/2022) dini hari.

Uji kebisingan tersebut menanggapi keluhan warga Dukuh Pakis yang terganggu dengan suara musik DJ yang dikeluarkan Diskotek Bisikan.

Nuriyanto (42) warga Dukuh Pakis mengatakan, pada tes kedua ini, warga masih mendengar musik keras. Padahal, menurut kesepakatan warga dan manajemen Whisper, suara musik DJ tidak boleh keluar sama sekali.

“Ini merupakan tes kedua dan dilakukan di dua titik berbeda. Kami masih mendengar suara musik, artinya Whisper belum memperbaiki sistem peredam suara,” kata Nuriyanto saat diwawancarai Beritajatim.com di lokasi.

Berdasarkan berita dari Jawa Timur, petugas dari DLH didampingi Camat, Sekcam dan Lurah serta perwakilan manajemen dan warga sama-sama berada di dua titik tempat digelarnya tes suara tersebut. Titik pertama pengujian suara adalah di rumah seorang warga di sisi timur Whisper. Poin kedua, tepat di belakang Whisper Bar and Resto.

Tes suara berlangsung selama tiga sesi pada pukul 10.00 WIB, 01.00 WIB dan 04.00 WIB. Pada sesi pertama, alat uji di rumah warga menunjukkan angka 57 desibel. Pada sesi kedua, di lokasi di belakang Whisper, angka menunjukkan 47 desibel.

Menanggapi hal tersebut, Domi Nugroho, Kepala Desa Dukuh Pakis mengatakan, pihaknya hanya memfasilitasi uji kebisingan yang dilakukan oleh DLH Jatim.

“Kami hanya memfasilitasi, jika memang kehendak rakyat memang suara yang bocor harus diminimalisir,” ujarnya singkat. (the/ted)


artikel berita ini telah tayang di Berita Jatim

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *