Keputusan Bulat ! LPSK Akhirnya Cabut Perlindungan Darurat kepada Tersangka Bharada E

Keputusan Bulat ! LPSK Akhirnya Cabut Perlindungan Darurat kepada Tersangka Bharada E

Rapat Paripurna LPSK (Sidang Pengadilan) Senin pagi di Gedung LPSK (foto: istimewa)

JAKARTA || TintaSantri.com – Keputusan bulat mengenai status perlindungan darurat yang semula diberikan kepada tersangka Bharada E akhirnya dicabut oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo menjelaskan, langkah tersebut diputuskan dalam Rapat Paripurna (Sidang) LPSK yang digelar Senin pagi di Gedung LPSK.

“Menurut catatan kami, Bharada E adalah penjahat tetapi dengan peran kecil. Karena dia mendapat perintah dari atasannya.” kata Hasto dalam jumpa pers yang digelar di Gedung LPSK, Senin (15/8) sore.

“Oleh karena itu, hari ini dalam Rapat Paripurna LPSK (Sidang Pengadilan) kami memutuskan perlindungan darurat yang kami berikan beberapa hari yang lalu kami cabut dan kemudian perlindungan tersebut dilakukan sepenuhnya dalam bentuk non-darurat lagi,” tambahnya.

Dalam keterangannya, Hasto menilai Bharada E bukanlah pemeran utama dalam kasus pembunuhan berencana terhadap mendiang Novriansyah Joshua Hutabarat alias Brigadir J.

Oleh karena itu, untuk melindungi saksi dalam mengungkap kasus ini secara lebih mendalam dan jelas, pelaku (Bharada E) yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka membutuhkan perlindungan.

“Yang pertama karena Bharada E bukan pemeran utama. Kedua, bahwa yang bersangkutan menyatakan kesediaannya untuk memberikan informasi kepada aparat penegak hukum tentang fakta-fakta yang melibatkan dirinya sebagai pelaku tindak pidana. Dan dia bersedia mengungkapkan orang-orang yang memiliki peran jauh lebih besar dari dia atau atasannya dalam kejahatan ini,” kata Hasto.

Hasto juga mengungkapkan, berdasarkan hasil peninjauan kasus yang dialami Bhadara E, pihaknya tidak menemukan adanya niat (mainstrea) untuk membunuh.

Oleh karena itu, dalam hal ini Bharada E adalah non kriminal yang murni berdasarkan perintah atasan.

Lebih lanjut Hasto mengatakan, Bharada E juga kini siap menjadi justice collaborator untuk mengungkap siapa saja yang terlibat dalam kasus ini.

“Kami yakin yang bersangkutan memang bersedia menjadi justice collaborator. Dan kami yakin Bharada E memang memenuhi syarat sebagai justice collaborator,” ujarnya.

Hasto pun mengecam dan menyayangkan kejadian ini. Dia menilai kejadian ini sebagai ujian berat, terutama bagi Kapolri.

“Saya berharap Kapolri yang kini telah melewati salah satu ujian terberat ini dapat menindaklanjuti kasus ini dengan baik, akuntabel dan transparan sehingga masyarakat dapat melakukan mekanisme kontrol sehingga keadilan yang diharapkan rakyat Indonesia. akhirnya tercapai,” tambahnya.

Ia juga tak lupa menyampaikan terima kasih kepada berbagai pihak yang turut serta dalam penyelesaian kasus ini, terutama dari Presiden Joko Widodo.

“Saya menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Bapak Presiden Jokowi yang telah empat kali mengeluarkan pernyataan sehingga kasus ini dapat dibuka secara tuntas,” pungkasnya.

Reporter : Arifin

Editor: Saya memasukkannya

artikel berita ini telah tayang di bratapos.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *