Diborgol Saat Asyik Ngopi, Driver Ojol di Surabaya Ini Ternyata Bawa 11 Poket Sabu

Diborgol Saat Asyik Ngopi, Driver Ojol di Surabaya Ini Ternyata Bawa 11 Poket Sabu

Surabaya (TintaSantri.com) – Saat menikmati kopi di warung kopi di Jalan Manyar Sabrangan, Kota Surabaya, seorang tukang ojek online (ojol), Lukman (34) tiba-tiba diborgol oleh polisi. Ternyata sopir ojol itu hanya modus operandi karena Lukman kedapatan membawa 11 kantong sabu, siap diedarkan.

Kabid Narkoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri mengatakan, penangkapan Lukman merupakan pengembangan dari pengedar jalanan yang sebelumnya ditangkap di Tambak Asri.

“Saat kami tangkap Yahya (pedagang kaki lima) di Tambak Asri, dia mengaku mendapatkan barang haram dari Lukman. Makanya kita kejar,” kata Daniel, Sabtu (17/9/2022).

Saat ditangkap, Lukman sempat memberontak. Ia berusaha membuang barang bukti tersebut namun untungnya, polisi dengan hati-hati menemukan 11 kantong sabu dengan berat total 5,01 gram.

“Dilempar di bawah meja konter. Narkobanya ditaruh di bungkus rokok,” tambah Daniel.

Dari pengakuan tersangka, Lukman mendapatkan sabu dari dua orang berinisial AS dan KH.

“Tersangka awalnya membeli lima kantong seharga Rp. 650 ribu dengan cara utang dan akan dibayar setelah semua terjual di AS. Sementara delapan karung sabu dibeli dari KH (DPO) di kawasan Bagong Ginayan seharga Rp. 1,3 juta juga dibeli dengan utang dan belum lunas,” pungkas Daniel.

Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Subsidi Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara paling lama 20 tahun. [ang/beq]


artikel berita ini telah tayang di TintaSantri.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *