Diduga Kedinginan "ODGJ" Bikin Heboh TNI/Polri, Hingga Turunkan Damkar

Diduga Kedinginan “ODGJ” Bikin Heboh TNI/Polri, Hingga Turunkan Damkar

LUMAJANG // Bratapos.com – Kapolres Lumajang memeriksa kebakaran yang terjadi di kawasan TNBTS, Desa Argosari, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur. Senin (19/9/2022).

Kapolsek Lumajang AKBP Dewa Putu Eka D, SIK MH menjelaskan, di Desa Argosari kemarin, Minggu 18/9/2022 17.00 wib terdapat titik api setelah diselidiki masyarakat serta rekan TNBTS, Polsek dan Koramil ternyata bahwa ODGJ adalah penderita gangguan jiwa mungkin karena kedinginan yang dimaksud membuat perapian.

“Mungkin karena saya tidak tahu daerahnya kering dan berangin, kemudian api membesar sehingga terjadi kebakaran seperti ini. Beruntung, selama ini tidak ada korban jiwa, sedangkan pengidap gangguan jiwa itu saat ini berada di Polsek Senduro, kawan-kawan. dari TNBTS, Polsek, Koramil dan masyarakat mencegah hal ini terjadi. Api tidak sampai ke pemukiman warga Desa Argosari karena banyak orang di sana,” kata AKBP Tuhan.

Sementara itu, Kepala Seksi 4 sekaligus Kepala Area 2 TNBTS Wisnu mengatakan, memang benar terjadi kebakaran hutan di kawasan TNBTS di blok Ledok Bedor titik -7.977096 Dusun 112.986858. Desa Gedok Argosari Kecamatan Senduro Kabupaten Lumajang Tindak lanjut TNBTS adalah melokalisir api agar tidak sampai ke masyarakat dan terutama ke bawah karena ada pengunjung wisata bromo.

“Medan di sini tanjakan atau tebing, jadi kita pantau terus kalau sampai ke B29 kita buat fire skating, tim kita juga standby di bawah sama pemadam kebakaran kalau api turun langsung kita padamkan, Terima kasih bantuan dari TNI dan Polri yang telah membantu kami dalam memadamkan kebakaran di TNBTS. Di daerah ini sering terjadi kebakaran, namun kebakaran terakhir terjadi pada tahun 2019. Namun baru tahun ini terjadi kebakaran lagi, hal itu terjadi karena ada adalah penderita gangguan jiwa,” jelas Wisnu.

Sementara kebakaran ini masih terpantau sebagai satu titik api, masih dalam proses penyelidikan dan pemeriksaan, baik luasan vegetasi yang terbakar maupun dampak ekologis fauna dan satwa masih dalam proses inventarisasi. Upaya yang kami lakukan TNBTS pada kesempatan pertama, petugas akan memadamkan api jika dalam waktu 3 x 24 jam tidak padam akan kami laporkan kepada pejabat setempat seperti Bupati Lumajang, Bupati Probolinggo, dan Gubernur untuk menentukan keadaan darurat sesuai dengan standar operasional prosedur, sulitnya lapangan juga menyulitkan kami dalam menangani kebakaran yang terjadi. Dan semoga segera turun hujan dan bisa memadamkan api,” pungkasnya.

Wartawan : Pertama / Bpk. J

Editor / Penerbit: Shelor

artikel berita ini telah tayang di bratapos.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *