Prodi Hukum UMM Raih Akreditasi Unggul

Prodi Hukum UMM Raih Akreditasi Unggul

Malang (beritajatim.com) – Program Studi (Prodi) Hukum Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) kembali meraih akreditasi Unggul dari BAN-PT yang berlaku mulai 14 September 2022 hingga 2025. Dr. Stick, SH. M.Hum, Dekan Fakultas Hukum UMM, mengatakan pencapaian ini menjadi bukti bahwa Prodi Hukum UMM siap menghasilkan lulusan yang tidak hanya ahli teori tetapi juga memiliki keterampilan praktis.

“Sebenarnya Prodi Hukum pada dasarnya lebih unggul. Saya kira kita memiliki banyak kelebihan, salah satunya adalah praktikum yang komprehensif. Sehingga lulusan Hukum UMM tidak hanya terampil secara teori, tetapi juga dipastikan memiliki keterampilan praktis yang mumpuni,” terangnya. Senin (26/09/2022).

Akreditasi ini, kata dia, akan menjadi penyemangat. Terutama untuk mengembangkan kualitas program studi di masa mendatang. Namun, pihaknya juga terus meningkatkan pendidikan secara fundamental, baik yang berkaitan dengan akademik maupun kegiatan penunjang lainnya.

Senada dengan program PASTI UMM, ia mengatakan mahasiswa dipastikan lulus tepat waktu dalam rentang waktu 3,5 hingga 4 tahun. Kemudian, mereka juga dipastikan independen.

“Didukung dengan serangkaian kerjasama strategis yang akan mendukung proses pendidikan mahasiswa. Mulai dari kerjasama dengan institusi pemerintah, universitas di Indonesia, Malaysia, hingga Eropa. Kami juga menyediakan program double degree untuk lebih memperkuat potensi dan kemampuan mahasiswa. mahasiswa,” kata Tongat.

Penulis buku Hukum Pidana Materi ini meyakini bahwa mahasiswa dapat mengikuti berbagai kegiatan akademik yang berkualitas seperti penelitian, praktikum, magang, dan lain-lain. Selain itu, ia juga telah membuka Sekolah Asisten Advokat Center of Excellence (CoE). Hal ini sebagai upaya untuk menghasilkan sumber daya manusia (SDM) yang unggul. “Sumber daya manusia yang mampu bersaing di dunia kerja berbekal pengetahuan komprehensif yang didapat selama CoE ini,” pungkasnya. [dan/but]


artikel berita ini telah tayang di beritajatim.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *